Postingan

Tragedi Kanjuruhan Malang

  Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeberkan kronologi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan korban tewas sebanyak 131 orang usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam mengatakan bahwa, pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga yang dimulai pukul 20.00 WIB itu. "Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," kata Listyo. Namun, lanjutnya, permintaan tersebut, ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi. Kemudian, lanjutnya, Polres Malang melakukan persiapan pengamanan melalui sejumlah rapat koord